PKKM 2024
PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH
MTS SALAFIYAH MARGOMULYO KEREK
MTS SALAFIYAH MARGOMULYO KEREK
Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
Memberi waktu dan kesempatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja secara rutin
Melakukan kegiatan evaluasi kinerja secara berkala kepada guru dan tenaga kependidikan
Memastikan guru memiliki dokumen rencana pengembangan profesional diri berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan refleksi
Mengembangkan program pengembangan profesional guru yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran
Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi.
Memiliki visi dan misi yang jelas dan mengkomunikasikan kepada pemangku kepentingan
Membangun komunikasi dan interaksi antarwarga secara berkala
Melakukan kolaborasi atau kemitraan dengan orang tua/wali dalam rangka mendukung penyelenggaraan pendidikan
Melakukan kemitraan dengan pihak - pihak lain dalam rangka penyelenggaraan layanan pendidikan
Melaksanakan evaluasi /refleksi berbasis data dengan melibatkan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua
Menyusun rencana tahunan kegiatan berdasar evaluasi/refleksi berbasis data.
Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel.
Mengelola anggaran sekolah dan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan
Merencanakan anggaran sekolah yang disusun bersama dengan komite sekolah atau pihak terkait
Merencanakan rencana anggaran sekolah dan menunjukkan sumber pendanaan beserta alokasi pemanfaatannya
Mengelola anggaran yang dilaporkan secara berkala kepada pemangku kepentingan
Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel.
Menyusun perencanaan pengadaan sarana dan prasarana berdasarkan analisis kebutuhan pembelajaran
Memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki secara optimal
Memenuhi sarana dan prasarana untuk kebutuhan pembelajaran secara mandiri dan bermitra
Melaksanakan mekanisme pemeliharaan dan prasarana di lingkungan sekolah
Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel.
Melakukan analisis karakteristik satuan pendidikan untuk penyusunan kurikulum sekolah
Mengembangkan kurikulum sekolah yang relevan dengan kebutuhan belajar peserta didik dan merujuk pada kurikulum nasional
Menyusun dan melaksanakan mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan kurikulum di tingkat sekolah relevan dengan kebutuhan belajar peserta didik